pp faktor determinan kejadian stunting pada anak balita diwilayah endemik gaki kota padang tahun 2012
lihat pp selengkapnya
FIFI ZULIANTI PUTRI
CSE
Loading
Selasa, 25 November 2014
MAKALAH AGAMA
ISLAM
SUMBER AJARAN
ISLAM AL-QURAN,SUNNAH DAN IJTIHAD

OLEH :
KELOMPOK 4
·
FIFI ZULIANTI
PUTRI
·
GITA
·
HAZICHA ANTYA
AINI
Dosen Pembimbing : YONDRI MULYADI
S.HI.MA
PRODI DIV GIZI
POLITEKNIK
KESEHATAN RI PADANG
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan atas kehadiran Allah SWT yang telah memberikan
rahmat-Nya sehingga penulis berhasil menyelesaikan makalah bahasa indonesia
yang berjudul “SUMBER AJARAN ISLAM AL-QURAN,SUNNAH DAN IJTIHAD”.
Makalah ini membahas mengenai sumber ajaran islam
yang meliputi al-quran,sunnah dan ijtihad. Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, kritik dan saran dari semua
pihak yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Padang,7
September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.....................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...........................................................................................1.1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................1.2
C.
Tujuan
penulisan........................................................................................1.3
D.
Manfaat
Penulisan......................................................................................1.4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
al-quran,sunnah dan ijtihad..........................................................2.1
B.
Sejarah
perkembangan al-quran dan Sunnah ................................................2.2
C.
Fungsi al-quran
dan sunnah dalam kehidupan ..............................................2.3
D.
Pengertian
ijtihad dan Manfaat Hasil Ijtihad Dalam Kehidupan.......................2.4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.................................................................................................3.1
B.
Saran..........................................................................................................3.2
Daftar
Pusaka.......................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Sumber pokok ajaran Islam adalah al-quran yang
memberi sinar pembentukan hukum Islam sampai akhir zaman. Di samping itu
al-quran adalah panutan untuk semua muslimin dan muslimah,dan al-quran
mengandung banyak sekali penyelesaian dalam masalah di kehidupan kita.
Disamping itu terdapat hadist sunnah sebagai
penjelas al-quran terhadap hal-hal yang bersifat umum. Selain itu kita dapat
menggunakan al-quran,sunnah dan ijtihad sebagai salah satu acuhan dalam menentukan
atau menetapkan suatu hukum. Untuk itu perlu adanya penjabara tentang
sumber-sumber ajaran islam. .
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah
yang akan di bahas dalam makalah ini antar lain:
1.
Apa pengertian
al-quran,sunnah dan ijtihad
2.
Bagaimana
sejarah perkembangan al-quran dan sunnah
3.
Apa fungsi
al-quran dan sunnah dalam kehidupan
4.
Apa pengertian
ijtihad dan manfaat hasil ijtihad dalam kehidupan
1.3 TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan penulisan
makalah ini, antara lain:
1.
Mengetahui
pengertian al-quran,sunnah dan ijtihad
2.
Mengetahui
sejarah perkembangan al-quran dan sunnah
3.
Mengetahui
fungsi al-quran dan sunah dalam kehidupan
4.
Mengetahui
pengertian ijtihad dan manfaat hasil ijtihad dalam kehidupan
1.4
MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat
pembuatan makalah ini, antara lain:
1.
Memberikan informasi
tentang pengertian al-quran,sunnah dan ijtihad
2.
Memberikan
informasi tentang perkembangan al-quran dan sunnah
3.
Memberikan
informasi tentang fungsi al-quran dan sunnah dalam al-quran
4.
Memberikan
informasi tentang pengertian ijtihad dan manfaat hasil ijtihad dalam kehidupan
BAB II
PEMBAHASAN
A. 2.1
PENGERTIAN AL-QURAN,SUNNAH DAN IJTIHAD
A.
AL-QURAN
Menurut
Hasbi Ash-Shiddieqy al-quran artinya
yang dibaca.Menurut Moenawar Chalil al-quran adalah firman ALLAH SWT yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa arab untuk diperhatikan dan
diambil pelajarannya oleh manusia dimulai dengan surat Al-Fatihah dan disudahi
An-Nas. Al-quran merupakan kitab suci
terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan
kedunia dalam upaya memahami isi al-quran dari waktu ke waktu telah berkembang
tafsiran tentang isi-isi al-quran namun tidak ada yang saling bertentangan.
Surat yang pertama kali turun adalah surat Al-Alaq ayat 1 sampai 5
B.SUNNAH
Merupakan
sumber ajaran islam yang kedua sesudah al-quran. Dari segi bahasa sunnah berarti “ jalan yang biasa
dilalui”. Sunnah itu meliputi ucapan,perbuatan dan sikap diamnya Nabi Muhammad
SAW.
Sunnah
menurut istilah dapat dilihat dari tiga disiplin ilmu,yaitu ilmu hadist, ilmu
fiqih dan ilmu ushul fiqh. Sunnah menurut para ahli hadist adalah seluruh yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW
baik berupa perkatan ,perbuatan atau sifat sebagai manusia biasa.
Sunnah
menurut ahli ushul fiqh adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW
berupa perkataan,perbuatan dan ketetapan yang berkaitan dengan hukum. Sedangkan
menurut ahli fiqh sebagai salah satu hukum taqlifi yang mengandung pengertian
“perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan
tidak berdosa”. Dengan demikian para ulama sepakat mengatakan bahwa kata sunnah
hanya merujuk kepada dan berlaku untuk Nabi, tidak di gunakan untuk
selainnya.karna Nabi-lah orang yang terpelihara dari kesalahan, beliau
sendirilah sumber tauladan sehingga apa
yang di sunnahkannya mengikat seluruh umat islam.
C. IJTIHAD
Merupakan
pemikiran para mujtahid yang berikhtiar dengan seluruh kemampuan yang dimiliki
untuk menggali ajaran Islam kemudian menetapkan hukumnya.
Ijtihad
berasal dari bahasa arab yaitu dari kata jahada yang artinya
bersungguh-sungguh. Sedangkan pengertian ijtihad menurut istilah ialah
menggunakan seluru kemampuan berfikir untuk menetapkan hukum atas sesuatu
perkara yang dalam al-quran dan sunnah Rasullullah belum dinyatakan hukumnya.ijtihad
menepati kedudukan sebagai sumber hukum
islam setelah al-quran dan hadist .
B. 2.2 SEJARAH
PERKEMBANGAN AL-QURAN DAN SUNNAH
C.2.3
FUNGSI AL-QURAN DAN SUNNAH DALAM KEHIDUPAN
A. Fungsi Al-quran
·
Sebagai petunjuk bagi kehidupan umat manusia
·
Sebagai rahmah atau keberuntungan yang diberikan Allah
dalam bentuk kasih-Nya.
·
Sebagai furqan yaitu pembeda antara yang baik dan yang
buruk, yang halal dan yang haram,yang salah dan yang benar,yang indah dan yang
jelek, yang dapat dilakukan dan yang terlarang untuk dilakukan.
·
Sebagai pembelajaran yang akan mengajar dan membimbing
umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat
·
Sebagai berita gembira bagi orang yang telah berbuat
baik kepada Allah dan sesama manusia.
·
Pembenar terhadap kitab yang datang sebelumya.
·
Sebagai prenjelasan terhadap segala sesuatu yang
disampaikan Allah.
·
Sebagai cahaya yang akan menerangi kehidupan manusia
dalam menempuh jalan menuju keselamatan.
·
Menberikan penjelasan secara rinc sehingga dapat
dilaksanakan sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT
·
Sebagai obat bagi rohani yang sakit.
·
Sebagai sumber kebijaksanan.
B.
Fungsi Sunnah
·
Fungsi Taqrir, yaitu memperkokoh hukum yang sudah
ditetapkan Al-quran.
·
Fungsi Tafsir, yaitu menafsirkan atau merinci
ayat-ayat Al-quran yang mengandung pengertian secara global.
·
Fungsi Taqyid, yaitu memberikan batasan terhadap
ayat-ayat Al-quran yang mengandung pengertian secara mutlak.
·
Fungsi Ististna, yaitu memberikan pengecualian
terhadap pernyataan Al-quran yang bersifat umum.
·
Fungsi Munsyi’Al-hukmu, yaitu membentuk atau
menambahkan hukum yang tidak ditetapkan didalam Al-quran.
Langganan:
Komentar (Atom)